Rabu, 13 Oktober 2010

Fakta MengejutkanTentang Rokok



PERHATIKANLAH FAKTA-
FAKTA YANG
MENGEJUTKAN BERIKUT
TENTANG ROKOK DAN
PEROKOK DI INDONESIA
DAN DUNIA:

1. Sejauh ini, tembakau
berada pada peringkat
utama penyebab kematian
yang dapat dicegah di
dunia. Tembakau
menyebabkan satu dari 10
kematian orang dewasa di
seluruh dunia, dan
mengakibatkan 5,4 juta
kematian tahun 2006. Ini
berarti rata-rata satu
kematian setiap 6,5 detik.
Kematian pada tahun 2020
akan mendekati dua kali
jumlah kematian saat ini
jika kebiasaan konsumsi
rokok saat ini terus
berlanjut.
2. Diperkirakan, 900 juta
(84 persen) perokok
sedunia hidup di negara-
negara berkembang atau
transisi ekonomi termasuk
di Indonesia. The Tobacco
Atlas mencatat, ada lebih
dari 10 juta batang rokok
diisap setiap menit, tiap
hari, di seluruh dunia oleh
satu miliar laki-laki, dan
250 juta perempuan.
Sebanyak 50 persen total
konsumsi rokok dunia
dimiliki China, Amerika
Serikat, Rusia, Jepang dan
Indonesia. Bila kondisi ini
berlanjut, jumlah total
rokok yang dihisap tiap
tahun adalah 9.000 triliun
rokok pada tahun 2025.
3. Di Asia, Badan
Kesehatan Dunia (WHO)
menyebutkan, Indonesia
menempati urutan ketiga
terbanyak jumlah perokok
yang mencapai 146.860.000
jiwa. Namun, sampai saat
ini Indonesia belum
mempunyai Peraturan
Perundangan untuk
melarang anak merokok.
Akibat tidak adanya
aturan yang tegas, dalam
penelitian di empat kota
yaitu Bandung, Padang,
Yogyakarta dan Malang
pada tahun 2004,
prevalensi perokok usia
5-9 tahun meningkat
drastis dari 0,6 persen
(tahun 1995) jadi 2,8
persen (2004).
4. Peningkatan prevalensi
merokok tertinggi berada
pada interval usia 15-19
tahun dari 13,7 persen jadi
24,2 persen atau naik 77
persen dari tahun 1995.
Menurut Survei Global
Tembakau di Kalangan
Remaja pada 1.490 murid
SMP di Jakarta tahun 1999,
terdapat 46,7 persen siswa
yang pernah merokok dan
19 persen di antaranya
mencoba sebelum usia 10
tahun. “Remaja umumnya
mulai merokok di usia
remaja awal atau SMP,”
kata psikolog dari
Fakultas Psikologi UI
Dharmayati Utoyo Lubis.
5. Sebanyak 84,8 juta jiwa
perokok di Indonesia
berpenghasilan kurang
dari Rp 20 ribu per hari–
upah minimum regional
untuk Jakarta sekitar Rp
38 ribu per hari.
6. Perokok di Indonesia 70
persen diantaranya
berasal dari kalangan
keluarga miskin.
7. 12,9 persen budget
keluarga miskin untuk
rokok dan untuk orang
kaya hanya sembilan
persen.
8. Mengutip dana Survei
Ekonomi dan Kesehatan
Nasional (Susenas),
konsumsi rumah tangga
miskin untuk tembakau di
Indonesia menduduki
ranking kedua (12,43
persen) setelah konsumsi
beras (19.30 persen). “Ini
aneh tatkala masyarakat
kian prihatin karena harga
bahan pokok naik, justru
konsumen rokok kian
banyak, ”
9. Orang miskin di
Indonesia mengalokasikan
uangnya untuk rokok
pada urutan kedua
setelah membeli beras.
Mengeluarkan uangnya
untuk rokok enam kali
lebih penting dari
pendidikan dan
kesehatan.
10. Pemilik perusahaan
rokok PT Djarum, R. Budi
Hartono, termasuk dalam
10 orang terkaya se-Asia
Tenggara versi Majalah
Forbes. Ia menempati
posisi kesepuluh dengan
total harta US$ 2,3 miliar,
dalam daftar yang
dikeluarkan Kamis
(8/9/2005).
11. Sekitar 50% penderita
kanker paru tidak
mengetahui bahwa asap
rokok merupakan
penyebab penyakitnya.
12. Dari 12% anak-anak SD
yang sudah diteliti pernah
merasakan merokok
dengan coba-coba.
Kurang lebih setengahnya
meneruskan kebiasaan
merokok ini.
13. Besaran cukai rokok
di Indonesia dinilai masih
terlalu rendah. Saat ini,
besarnya cukai rokok 37
persen dari harga rokok.
Bandingkan dengan India
(72 persen), Thailand (63
persen), Jepang (61
persen).
14. Sebanyak 1.172 orang
di Indonesia meninggal
setiap hari karena
tembakau.
15. 100 persen pecandu
narkoba merupakan
perokok.
16. Perda DKI Jakarta No 2
Tahun 2005, Pasal 13 ayat
1: Tempat umum, sarana
kesehatan, tempat kerja
dan tempat yang secara
spesifik sebagai tempat
proses belajar mengajar,
arena kegiatan anak,
tempat ibadah dan
angkutan umum
dinyatakan sebagai
kawasan dilarang
merokok. — Pelanggarnya
diancam dengan sanksi
pidana berupa denda
maksimum Rp 50 juta,
atau 6 bulan kurungan.
Kenyataannya, Perda ini
seperti dianggap tidak ada
oleh perokok, dan
pemerintah pun tidak
tegas dalam
menjalankannya.
Hmm, seandainya
pemerintah dapat tegas
menjalankan Perda di
atas, mungkin hutang
pemerintah akan langsung
lunas dibayar para
perokok… Selain itu
tentunya akan
mengurangi pencemaran
udara, membuat
masyarakat lebih sehat,
mengurangi angka
kemiskinan, dan
mengurangi angka
kriminalitas.
Di antara 16 fakta di atas,
fakta mana yang paling
mengejutkan untuk Anda?
Kalau untuk saya, fakta
nomor 5 yang paling
mengejutkan. Saya jadi
ingat kata-kata: tidak ada
perokok yang terlalu
miskin untuk membeli
rokok. Tampaknya kata-
kata itu ada benarnya.
Mereka lebih memilih
rokok dibandingkan
kebutuhan pokok mereka
lainnya

0 komentar:

Posting Komentar

Silakan berkomentar dengan sopan

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | cheap international calls