Kartu Tanda Penduduk
pada Jaman Belanda
(Nederlandsch Indie).
Verklaring van
Ingezetenschap, voor
personen in Nederlandsch
Indie geboren,
atau terjemahannya,
Kartu Tanda Penduduk
untuk orang yang lahir di
Hindia Belanda.
Tampak luar
Cap
Diterbitkan di Batavia
(sekarang Jakarta), pada
14 April 1921.
Dokumen ini dicetak
diatas kertas zegel jenis
emboss,
dengan nilai 1 1/2 Gulden
(Een Gulden en Vijftig
cent).
Ukuran: 15 cm X 10 cm.
Sebuah dokumen sipil
kuno dari jaman Belanda
yang langka.
Sumber : http://ujung-
bumi.blogspot.com
1 komentar:
ternyata,, era kepemilikan ktp sudah ada dari jaman belanda ya.. baru tau gua...hehe
Posting Komentar
Silakan berkomentar dengan sopan